Infosatu.cloud – Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu menangkap pengedar sabu, yakni M I (47) Alamat : dusun cermenan P RT.01 RW.01 Desa sugih warad Kec.ngoro Kabupaten Jombang Jawa Timur. MI (47) di tangkap Anggota Sat Narkoba PolresTanah Bumbu, Kamis (3/6/24) pukul 00.30 wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial yakni M I (47) di sebuah rumah di Jalan propinsi Km 168 rt 08 desa sinar bulan Kec Satui Kab.Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
“Dan berhasil mengamankan MI , yang mana saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 1 paket sabu-sabu berat 1,04 gram, 1 buah bong dan 1 hp.
“ Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)