Ming, 9 Februari 2025
spot_img

Polres Kotabaru Bersama Warga Musnahkan Tanaman Kecubung

Infosatu.cloud – Warga Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, melalui Kepala Desa, telah melaporkan kepada Bhabinkamtibmas mengenai adanya tanaman kecubung yang tumbuh di salah satu pekarangan kebun warga, Senin (15/7/24).

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., telah memerintahkan Kasat Narkoba AKP Febe Supriadi dan Kasat Binmas IPTU Mujiyanto untuk segera turun ke lokasi guna verifikasi. Bersama dengan anggota Tim Pyton Saijaan Sat Narkoba, Sat Samapta, dan Sat Binmas, mereka didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Kepala Desa Gunung Ulin.

Kasat Binmas IPTU Mujiyanto memberikan himbauan kepada warga agar segera memusnahkan tanaman kecubung di pekarangan atau kebun mereka untuk menghindari risiko penyalahgunaan.

Kata Mujiyanto, “Bahaya yang ditimbulkan oleh tanaman ini jika dikonsumsi, termasuk efek memabukkan dan bahaya halusinasi berat yang dapat membahayakan nyawa.

Kades Gunung Ulin Antin mengatakan,” Setelah apel kesiapan di Balai Desa Gunung Ulin, tim menuju lokasi kebun sesuai laporan dan menemukan puluhan tanaman kecubung yang tumbuh subur. Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, tim segera melakukan pemusnahan dengan cara menebang, mencabut, dan membakar tanaman tersebut di lokasi.

Pemilik kebun Tri menuturkan bahwa tanaman kecubung yang ada dikebunnya tumbuh liar tanpa ditanamnya,  setelah melihat di media bahwa tanaman itu berbahaya maka segera dilaporkan ke Kepala Desa dan BhabinkamtibmasBhabinkamtibmas, “tutupnya.(red)

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru