Infosatu.cloud – Empat pelaku berhasil ditangkap satu diantaranya adalah warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (WBP Lapas) Kelas 2A Pontianak, yakni BR.
Dari informasi yang disampaikan pihak kepolisian, BR berperan sebagai pengendali dalam pengiriman paket sabu dari Pontianak menuju Jakarta.
Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar, membenarkan, jika pihaknya telah mengungkapkan penyelundupan sabu seberat 19 kilogram dari Kalimantan Barat tujuan Jakarta.
Thelly menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari penggerebekan yang dilakukan di hotel Garuda, Jalan Pahlawan, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu 7 Juli lalu. Dimana dari penggerebekan tersebut seorang pelaku berinisial LS berhasil ditangkap di salah satu kamar hotel dengan barang bukti satu klip plastik transparan berisikan sabu.
Dari penggrebekan tersebut, lanjut Thelly, didapat informasi jika salah satu rekannya yakni JS alias AW telah ditugaskan untuk membawa paket sabu kurang lebih seberat 19 kilogram ke Jakarta melalui kapal.
“Dari informasi itu, anggota langsung bergerak melalukan pengintaian di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang,” kata Thelly, Rabu (17/7).
Thelly menerangkan, dari pengintaian tersebut anggota berhasil menangkap JS alias AW dengan barang bukti dua buah tas berisikan 19 paket diduga sabu.