Sen, 10 Februari 2025
spot_img

Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanbu

Infosatu.cloud – Polres Tanah Bumbu kembali menangkap pengedar Sabu berinisial SN (47) Jl. Raya Batulicin Rt. 15 Rw. 3 Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (31/7/24).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, penangkapan terhadap tersangaka berinisial (47) berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka menjual sabu. Dan berhasil mengamankan tersangka SN (47) Jl. Raya Batulicin Rt. 015 Rw. 003 Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu

“Tersangka SN yang mana saat dilakukan penggeledahan sebuah rumah ditemukan barang bukti 6 Paket sabu berat 14,28 gram, 1 buah timbangan digitaln, 1 buah Hp, uang Rp. 800.000 dan 1 buah sepeda motor.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru