Sab, 15 Februari 2025
spot_img

Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Polres Tanbu Amankan 31 Paket Sabu

Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Simpang Empat. Barang bukti  31 paket sabu berat 1,1  gram diamankan dari ketiga tersangka BDI (43) KN (34) dan IN (34) warga Tanah Bumbu, Selasa (30/7/24) pukul 00.30 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, penangkapan terhadap 3 orang tersangaka berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka menjual sabu.

“Dan berhasil mengamankan tersangka BDI (43) KN (34) dan IN (34) di sebuah rumah jalan Fitriannor  Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Barang bukti berupa 31 paket sabu berat 1,1  gram diamankan.

“ Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(san)

 

 

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru