Infosatu.cloud – Polres Tanah Bumbu kembali menangkap 3 orang pengedar sabu berinisial AK (27), HR (32) dan BSJ (48) Selasa (06/8/24) pukul 23.00 wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial AK (27), HR (32) dan BSJ (48) berawal dari informasi masyarakat bahwa 3 tersangka pengedar sabu di Jl. Transmigrasi Km. 42 Desa Mantewe Kec. Mantewe Kab. Tanah Bumbu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip berisikan 5 paket sabu berat 2,02 gram di dalam sebuah kotak rokok didalam tas dan 1 bungkus plastik klip berisikan 5 paket sabu berat bersih 0,26 gram dan 1 buah timbangan digital.
Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)