Infosatu. cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap pengedar sabu berinisial AA ( 27 ) warga Dusun Kenari Desa Karang Nunggal Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu. Tempat Kejadian disebuah Rumah Di Perumahan Bumi Angsana Blok B17 Desa Angsana Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu, Senin (14/10/24) pukul 01.15 wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom menyebutkan penangkapan terhadap tersangaka berinisial AA ( 27 ), berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka pengedar sabu di Perumahan Bumi Angsana Blok B 17 desa Desa Angsana Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu. Menanggapi hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 102,4 gram, 82 1/2 butir ekstasi warna merah muda berlogo burung hantu berat bersih 36,32 gram, 26 butir ekstasi warna biru berlogo RR berat bersih 11,44 gram dan 1 timbangan digital.
Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red