Sab, 5 Juli 2025
spot_img

Polres Tanbu Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya

Infosatu.cloud – Polsek Batulicin berhasil menangkap 2 orang Laki-Laki berinisial MH (35) dan PI (27) diduga pengedar sabu, Kamis (9/1/25) di Jalan Cempaka RT. 016 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres, Tanah Bumbu AKBP Arif Prasetya S.I.K melalui Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap 2 orang tersangaka dari informasi masyarakat pengedar sabu – sabu diJalan Cempaka RT. 016 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kemudian Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di rumah tersangaka dan berhasil mengamankan sabu berat 0,10 dan 1 buah handphone.

Kata Arief, “Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru