Infosatu.cloud – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap pemuda berinisial BS (27) mengedarkan sabu – sabu, Senin (03/2/25) pukul 23.30 wita di Jl. Transmigrasi Rt.10 Desa Karang Bintang Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan,”Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran sabu – sabu di Perumahan PT. NusantarabBatulicin Jl. Transmigrasi Rt.10 Desa Karang Bintang Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu. Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di sebuah rumah tersangka BS (27) yang mana saat penggeledahan didapati narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti Barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu berat 14,46 gram, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah timbangan digital dan 1 buah handphone di rumah tersangka.
Kata Arief,”Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)