Beranda DPRD Tanah Bumbu Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Regulasi untuk Dorong Riset dan Inovasi Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Regulasi untuk Dorong Riset dan Inovasi Daerah

0

Infosatu, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu semakin serius dalam mengembangkan riset dan inovasi sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Komitmen ini ditandai dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Selasa (4/3/2025).

Dalam kesempatan itu, sambutan Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menekankan bahwa riset dan inovasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk memajukan berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lingkungan hidup.

“Melalui riset dan inovasi, kita bisa meningkatkan daya saing daerah, memperbaiki pelayanan publik, serta menemukan solusi konkret bagi tantangan pembangunan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Usulan Raperda ini juga sejalan dengan visi pembangunan Tanah Bumbu yang mengusung konsep BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif), demi mewujudkan daerah yang lebih maju, makmur, dan beradab.

Bupati menegaskan bahwa peran riset dan inovasi harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, dunia usaha, serta masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

“Penyusunan regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan riset, mempercepat pemanfaatan hasil penelitian, serta membangun ekonomi berbasis pengetahuan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai langkah awal implementasi Raperda, Pemkab Tanah Bumbu berencana memperkuat infrastruktur riset dengan membangun fasilitas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan sistem pendanaan yang lebih transparan.

Bupati berharap regulasi ini mampu membentuk ekosistem riset yang lebih dinamis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga mengajak DPRD untuk bersama-sama mengkaji dan menyempurnakan Raperda agar bisa diterapkan secara optimal.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, serta dihadiri oleh sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version