Infosatu.cloud, Tanah Bumbu – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, Senin (10/3/25) di Ruangan Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu. Dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, pihak perbankan, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tanbu dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Riset dan Inovasi Daerah.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin mengatakan, “Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan riset dan inovasi di daerah. Guna mendorong pembangunan yang lebih berbasis pada penelitian dan pengembangan teknologi.
Serta mengusung konsep BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif). Untuk mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab dalam kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi memberikan masukan terhadap Raperda, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem Sejahtera. Setidaknya terdapat empat poin masukan utama yang disediakan untuk menyempurnakan regulasi tersebut.