Beranda Kab. Tanah bumbu Lakukan KDRT kepada Istri, Pemuda ditangkap Polisi di Tanbu

Lakukan KDRT kepada Istri, Pemuda ditangkap Polisi di Tanbu

0

Infosatu.cloud, Tanbu – Seorang wanita berinisial SH (22) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, AR (35).

Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan yang mereka tempati di Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis tanggal 20 Maret 2025 Skj. 13.00 WITA

Gerak cepat Polres Tanah Bumbu dalam menangani kasus KDRT Korban SH (22) perempuan alamat : Jl. PNPM RT. 018 Kel. Tungkaran Pangeran Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan Kronologi Kejadiannya kepada awak media mengatakan bahwa kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh korban SH (22). Telah terjadi tPenganiayaan  di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mutiara RT. 011 RW. 003 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

“Awal mulanya korban terlibat cekcok dengan tersangka AR yang merupakan suami siri pelapor di dalam rumah kontrakan pelapor. Pelaku yang emosi langsung memukul kepala korban kemudian menjambak rambut sambil mencekek leher dan menyeretnya hingga membentur dinding rumah kontrakan.

Kata Sinaga, “Akibat kejadian tersebut kiraban mengalami luka memar pada leher bagian depan dan belakang serta memar pada punggung pelapor, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin. Barang bukti  1 lembar baju kaos, 1  lembar celana panjang dan  2 embar surat hasil visum et repertum dari Puskesmas, “pungkasnya.(red)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version