Infosatu.cloud, Tanbu – (Satpolairud) Polairud Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu-sabu di Penginapan Sumber Agung Desa Sungai cuka Kec.Satui Kab.Tanah Bumbu Prov Kalimantan Selatan, Selasa ( 17/6/25) pukul 17.30 Wita. Seorang tersangka berinisial IR (32) diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat 1,95 Gram.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, mengatakan, bahwa pelaku kini diamankan petugas di lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan 1 paket besar sabu dengan berat kotor 1,07 gram, 3 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,93 gram dan 1 buah timbangan digital.
“Satpolairud Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan di dapat informasi dari masyarakat ada pengedar berada di Di Penginapan Sumber Agung desa Sungai Cuka kec. Satui kab.
Kata Arief, “Kemudian berhasil mengamankan 1 orang Laki-laki IR (inisial) yang mana saat dilakukan penggeledahan didapati 1 paket besar sabu dengan berat kotor 1,07 gram, 3 paket kecil Narkotika dengan berat kotor 0,93 Gram dengan berat keseluruhan 1,95 Gram, 1 buah timbangan digital kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres tanah bumbu guna proses lebih lanjut, “tutupnya.( red)