Infosatu.cloud -Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tanah Bumbu kembali menangkap seorang perempuan EW (40) Alamat Dusun Sumberingik Rt.001 Rw.009 Desa Ampel Kec.Wuluhan Kab.Jember Jawa Timur pengedar narkoba (sabu), di Jumat ( 20/6/25) pukul 15:30 WITA. Di Jl. Irigasi Desa Mekar Sari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Kalsel.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, mengatakan, bahwa pelaku EW (40) Alamat Dusun Sumberingik Rt.001 Rw.009 Desa Ampel Kec.Wuluhan Kab.Jember Jawa Timur, di duga sebagai pengedar narkoba (sabu), di Jumat ( 20/6/25) pukul 15:30 WITA. Di Jl. Irigasi Desa Mekar Sari Kec. Simpang Empat.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar JI. Irigasi Desa mekar sari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian menindak lanjuti dari informasi masyarakat tersebut unit reskrim polsek simpang empat melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Kata Arief, “Kemudian pada hari Jumat di JI. Irigasi Desa mekar sari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu dilakukan penangkapan terhadap EW telah memiliki barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,14 gram, Handphone danuang Rp.2.000.000. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut, “tutupnya.(red)