Infosatu.cloud – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tahap pengambilan keputusan RPAPBD 2025.
“Semoga semangat sinergi eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi kemaslahatan masyarakat serta mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ujar Bupati.
Adapun belanja pada Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ditetapkan sebesar Rp4.124.902.347.919,45. Fokus perubahan anggaran diarahkan pada program-program prioritas yang selaras dengan Asta Cita, visi Kalsel Bekerja, serta visi-misi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029 menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.