Beranda Hukum Polres Tanbu Tangkap Pria Diduga Gelapkan Uang Miliaran Rupiah

Polres Tanbu Tangkap Pria Diduga Gelapkan Uang Miliaran Rupiah

0

Infosatu.cloud, Tanah Bumbu – Satreskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap seorang pria berinisial M (46), warga Jalan Manggis Ujung, Desa Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, yang diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan rokok hingga miliaran rupiah.

Pelaku ditangkap pada Jumat (25/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Kuranji, Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal ketika korban, I G T (47), seorang wiraswasta asal Banjarmasin, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan pada Senin (1/9/2025). Ia menyebut pelaku tidak menyetorkan hasil penjualan rokok merek Tali Roso sejak Maret hingga Juni 2025, dengan total kerugian mencapai Rp2.441.115.000.

Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan uang secara bertahap Rp200 juta setiap awal bulan, namun hingga laporan dibuat, belum ada pembayaran. Korban juga tidak bisa lagi menghubungi pelaku karena nomor telepon miliknya tidak aktif.

 

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version