Sel, 7 Oktober 2025
spot_img

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Kerja Sama Daerah

Infosatu.cloud, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (7/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, didampingi para wakil ketua serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu atau perwakilannya, jajaran Forkopimda, kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu H. Sya’bani Rasul, SE. MH menyampaikan bahwa Raperda tentang Kerja Sama Daerah bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam menjalin kerja sama antardaerah, dengan pihak swasta, maupun lembaga lain dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan melaksanakan kerja sama secara transparan, efektif, dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Putu Wisnu Wardhana, S.E., M.Si. menyampaikan, apresiasi atas dukungan DPRD terhadap penyusunan Raperda tersebut. Pemerintah daerah menilai regulasi ini penting untuk membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dalam sektor ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung pembahasan Raperda ini dengan beberapa catatan perbaikan dan penyempurnaan materi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, rapat ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap selanjutnya melalui pembahasan bersama antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan pihak eksekutif.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru