Beranda Kab. Kotabaru Desa Stagen Siapkan Perdes Pengelolaan Sampah, Iuran Disepakati Rp10 Ribu per Rumah

Desa Stagen Siapkan Perdes Pengelolaan Sampah, Iuran Disepakati Rp10 Ribu per Rumah

0

Infosatu.cloud — Kotabaru. Pemerintah Desa Stagen berkomitmen mengelola sampah secara mandiri melalui penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan ini tengah dirumuskan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta 17 instansi dan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Rapat pembahasan Perdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Stagen, Napirin, dan dihadiri Ketua BPD Balter Purba, para ketua RT se-Desa Stagen, serta perangkat desa lainnya.

Dalam kesempatan itu, Napirin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru, yang menyampaikan bahwa pengangkutan sampah rumah tangga kini menjadi tanggung jawab desa.

“DLH tidak lagi memungut sampah yang menumpuk di pinggir jalan. Mereka hanya mengangkut dari TPS ke TPA. Jadi pengelolaannya diserahkan ke desa,” ungkap Napirin.

Menurutnya, regulasi tingkat desa diperlukan agar penanganan sampah berjalan tertib, mandiri, dan berbasis masyarakat.

Rapat juga membahas penetapan iuran kebersihan rumah tangga. Setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi warga, disepakati iuran sebesar Rp10.000 per rumah per bulan.

“Kami tidak ingin memberatkan masyarakat. Setelah melalui banyak perdebatan, akhirnya disepakati Rp10 ribu. Alhamdulillah semua pihak bisa menerima,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, beberapa desa seperti Sungai Taib dan Tegal telah menetapkan iuran hingga Rp25.000 per rumah. Desa Stagen memilih angka yang lebih ringan agar partisipasi masyarakat lebih luas.

Selain itu, pemerintah desa juga menggandeng 17 instansi dan perusahaan di wilayah Stagen untuk ikut berkontribusi dalam pembiayaan operasional pengelolaan sampah.

“Dana dari instansi dan perusahaan akan kita kelola secara transparan untuk memperkuat pembiayaan kegiatan, termasuk gaji petugas,” tambah Napirin.

Sebagai bentuk dukungan, DLH Kotabaru akan meminjamkan satu unit kendaraan angkutan sampah selama tiga bulan pertama. Meski demikian, seluruh biaya operasional tetap ditanggung oleh desa.

“Kami berharap kendaraan itu bisa dipinjamkan lebih lama, bahkan kalau bisa dihibahkan, karena dana desa belum bisa digunakan untuk membeli kendaraan kebersihan,” jelasnya.

Pemerintah Desa Stagen menargetkan pada tahun 2026 sudah tersedia kode rekening khusus dalam APBDes untuk pengadaan sarana kebersihan seperti mobil angkutan dan peralatan pendukung lainnya.

Dengan dukungan dana dari masyarakat dan instansi, desa diperkirakan mampu menggaji lima petugas kebersihan dengan honor Rp2 juta per orang (potong pajak). Besok, desa akan melakukan wawancara calon petugas untuk memastikan kesiapan mereka.

Napirin juga membuka peluang agar pengelolaan sampah nantinya dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) jika lembaga tersebut telah siap secara legal dan operasional.

“Sekarang masih dikelola langsung oleh desa. Tapi nanti kalau BUMDes sudah kuat dan berbadan hukum, bisa kami serahkan agar lebih profesional,” tegasnya.

Ketua BPD Desa Stagen, Balter Purba*, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Perdes ini karena menjadi *landasan hukum resmi bagi pelaksanaan program kebersihan di tingkat desa

“Pada intinya malam ini pembentukan Perdes yang disusun oleh pemerintah desa beserta MoU dengan 17 instansi. Dokumen itu akan kami lampirkan sebagai dasar hukum bahwa program ini sah dan siap dijalankan,” ujar Balter.

Menurutnya, BPD juga akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyusunan serta pelaksanaan Perdes agar berjalan sesuai peraturan dan berpihak kepada masyarakat.

“Meski pembentukan sudah mulai berjalan, teknis pelaksanaannya masih akan dikoordinasikan bersama para ketua RT dan pihak industri. Kita ingin semuanya jelas dan tertib,” tambahnya.

Pemerintah Desa dan BPD Stagen berharap, dengan adanya Perdes ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan disiplin dalam mengelola sampah.

“Kalau semua warga ikut serta, iuran lancar, dan sistem berjalan baik, bukan tidak mungkin desa kita bisa mandiri dalam urusan kebersihan,” tutupnya. (Aida)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version