Infosatu.cloud, Tanbu – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Andi Sadar Wijaya, pada Rabu (22/10/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati langkah penutupan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
RDP dihadiri oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, perwakilan Polsek dan Koramil Simpang Empat, Kepala Desa Sarigadung, Ketua BPD, sejumlah ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, mengungkapkan bahwa keberadaan THM telah lama menjadi sumber keluhan warga. Meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban, aktivitas serupa terus bermunculan.
“Sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tapi tetap saja bermunculan kembali. Kini masyarakat meminta agar semuanya ditutup permanen,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua BPD Sarigadung, Agus Wahyudi, yang menegaskan bahwa aktivitas THM mengganggu ketenangan dan meresahkan lingkungan sosial masyarakat.
Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, menambahkan bahwa warga telah mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan resmi terhadap penutupan seluruh THM.
Ia juga meminta Satpol PP dan Damkar segera bertindak, dengan melibatkan Dinas Sosial agar ada solusi bagi pekerja yang terdampak dan menghindari potensi konflik sosial.
Pihak Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu menyatakan siap menindaklanjuti permintaan tersebut berdasarkan surat pernyataan resmi warga. Namun mereka menegaskan pentingnya dukungan Pemerintah Desa serta pengamanan dari TNI dan Polri, mengingat adanya kemungkinan oknum yang membekingi kegiatan ilegal berkedok warung kopi atau karaoke.
Polsek dan Koramil Setuju, Minta Sosialisasi dan Solusi Alternatif
Perwakilan Polsek dan Koramil Simpang Empat juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penutupan THM. Namun mereka mengingatkan agar langkah tersebut diawali dengan sosialisasi kepada pemilik usaha dan masyarakat sekitar, serta disertai solusi alternatif bagi pekerja terdampak.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Sadar Wijaya, menegaskan bahwa penutupan THM akan dilakukan secepatnya dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Berdasarkan keresahan warga, tokoh masyarakat, dan alim ulama, serta potensi gangguan sosial dan kesehatan seperti penyebaran HIV, DPRD menyimpulkan bahwa penutupan Tempat Hiburan Malam harus segera dilaksanakan,” tegasnya.
Penutupan THM ini juga menjadi perhatian karena lokasinya berada di kawasan yang direncanakan sebagai Markas Komando dan Sarana Pendukung Yonif TP 828/Badrika Sabagya, yang semestinya bebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan ketertiban dan ketenangan lingkungan di Desa Sarigadung, sekaligus menjadi bentuk nyata respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
            


