Infosatu.cloud – Anggota Polsek Sungai Loban berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di jalan propinsi desa Wanasari Rt 01 Kec Sungai Loban, Tabah Bumbu, Jum’at (01/11/24) pukul jam 16.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom menjelaskan bahwa tersangka yang bernama SU (30) alamat Gang Sepakat Rt 13 Rw 04 Desa Sejahtera Kec.Simpang Empat Kab.Tanah Bumbu Kalsel.
“Polisi menerima aduan dari masyarakat ada seorang laki laki yang mengamuk ditengah jalan propinsi dan melemper batu kepada pengendara bermotor yang melintas kemudian anggota Polsek Sungai loban mengamankan pelaku dan menemui 1 bilah senjata tajam, pelaku mengakui senjata tajam tersebut bahwa milik pelaku.
Kata Arief,”Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.(red)