Infosatu.cloud – Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar Focus Group Discussion (FGB) Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Senin (26/11/24) di Hotel Grand Surya, Jl. Suryagandamana No.10, Dirgahayu, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Perkim Kotabaru H. Junaedi menyampaikan,”Kegiatan tersebut bagian dari penyempurnaan serta penyepakatan dokumen rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Ada beberapa narasumber dalam kegiatan tersebut, seperti dari balai, ULM, serta stakeholder terkait dokumen. Ia berharap dengan adanya rapat tersebut bisa menjadi raperda atau perda.
Kata Junai, ” Muda-mudahan nantinya akan menjadi raperda atau perda tentang perumahan maupun kawasan pemukiman sehingga dokumen ini nantinya jadi panduan untuk menata baik perumahan maupun pemukiman yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Rizal Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang juga merupakan narasumber menyampaikan kepada awak media bahwa Setelah RT, RW nanti di sahkan, itu akan menjadi acuan dibidang perumahan dan kawasan pemukiman termasuk didalamnya penyediaan perumahan sesuai program pemerintah yang baru.
“Ini akan menjadi perioritas atau muatan penting dalam dokumen ini sehingga nanti Kabupaten Kotabaru bisa menyesuaikan dengan perencanaan-perencanaan di sektor lain,” tutupnya.(red)