Infosatu.cloud -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap penegedar sabu – sabu seorang pria berinisial MN (34) dirumahnya di Desa Sepunggur Kec. Kusan Tengah Kab. Tanah Bumbu, selasa (15/7/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya mengatakan, “Pada saat dilakukan penggeladahan ditemukan 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 273,06 gram dan 50 butir ekstasi dengan berat bersih 18 gram serta barang bukti pendukung lainnya.
“Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut, seorang pria berinisial MN (34 tahun) diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sehubungan perkara narkotika. Pelaku ditangkap petugas dirumahnya di Desa Sepunggu Kec. Kusan Tengah Kab. Tanah Bumbu, selasa (15/7/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kata Arief, “Saat dilakukan penggeladahan ditemukan 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 273,06 gram dan 50 butir ekstasi dengan berat bersih 18 gram serta barang bukti pendukung lainnya. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut, “tutupnya.(red)