Infosatu.cloud – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (2/9/2025).
Kegiatan ini diikuti Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh SKPD. Hadir pula Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, hingga tim administrasi, monitoring, evaluasi, dan TRC.
Strategi ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola isu publik di era digital dengan tujuan memperkuat koordinasi informasi, meningkatkan keterbukaan, serta mempercepat respons pemerintah terhadap isu yang berkembang di masyarakat, khususnya di media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir secara aktif, responsif, dan transparan di ruang digital.
> “Pemerintah tidak bisa hanya menyampaikan informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan mutu komunikasi publik berbasis data, menghadirkan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu dengan cepat dan bijaksana,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru perlu menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat.
> “Mari kita manfaatkan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin dalam laporannya menyebutkan, strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC.
> “Langkah ini bertujuan memastikan informasi publik tersampaikan secara efektif, cepat, dan transparan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(Aida)