Beranda Hukum Polres Tanah Bumbu Ringkus Pria Pembawa 15,82 Gram Sabu di Satui

Polres Tanah Bumbu Ringkus Pria Pembawa 15,82 Gram Sabu di Satui

0

Infosatu.cloud, Tanah Bumbu – Seorang pria berinisial MR (28 tahun) diringkus aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya mengatakan,”Penangkapan dilakukan di Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 15,82 gram yang diduga siap untuk diedarkan.

Atas temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.

 

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version