Beranda Hukum Polres Tanah Bumbu Tangkap Pria Pembawa 12,32 Gram Sabu di Simpang Empat

Polres Tanah Bumbu Tangkap Pria Pembawa 12,32 Gram Sabu di Simpang Empat

0

Infosatu.cloud, Tanah Bumbu – Seorang pria berinisial D (40 tahun) dibekuk aparat kepolisian terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Bumbu diwakili Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto membatakana,”Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 12,32 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version